Nasional

Polres Jakpus ringkus dua pengedar sabu dengan berat 5,2 kilogram

Tanggal asli: 11 September 2026 22:35 Sumber: Antara - Terkini
Polres Jakpus ringkus dua pengedar sabu dengan berat 5,2 kilogram

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pengedar sabu berinisial KD (22) dan AJH (34) dengan berat 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram (kg).

"Pengungkapan tersebut dilakukan Unit III Sub 3B Satresnarkoba di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Jumat.

Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan KD dan AJH sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari penggeledahan terhadap KD, petugas menemukan dua plastik klip

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp