KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka mencatat capaian penting dalam pembaruan sistem penegakan hukum pidana. Korps Adhyaksa di Bumi Mekongga menjadi satuan kerja pertama di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara yang berhasil menerapkan mekanisme plea bargain dalam penyelesaian perkara pidana.
Penerapan mekanisme tersebut menjadi salah satu langkah konkret Kejari Kolaka dalam mendukung transformasi sistem peradilan pidana yang lebih cepat, efektif, sederhana, dan berkeadilan, tanpa mengesampingkan prinsip due process of law serta hak-hak para pihak.
Dalam implementasinya, Kejari Kolaka menerapkan mekanisme