REPUBLIKA.CO.ID, BLORA — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen TNI (Purn) Trenggono mengungkapkan akan menjatuhkan sanksi penangguhan berat dan mencopot kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2. Hal itu buntut kasus dugaan keracunan MBG dengan korban ratusan siswa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Trenggono melakukan kunjungan ke SPPG Sukorejo 2 di Kecamatan Tunjungan, Jumat (11/9/2026). Seusai tinjauan, dia menyebut banyak standar prosedur operasional yang tidak dipatuhi SPPG tersebut.
“Jadi untuk dapur yang menyiapkan menu yang terdampak (keracunan) ini