Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita narkotika jenis Etomidate berbentuk cairan cartridge pod vape sebanyak 531 pieces. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap satu tersangka dan memburu satu warga negara asing (WNA) asal China.
Tersangka yang diamankan berinisial Efendi alias Tomi (26), berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar barang haram itu. Adapun penyuplai narkotika merupakan WNA asal China, bernama Zhu Zhan Hong (29).
"Total barang bukti narkoba jenis Etomidate yang diamankan sebanyak 531 pcs cartridge, dengan perkiraan konversi harga sekitar Rp 1.593.000.000," kata Dirtipidnarkoba