KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Gerak cepat jajaran Polres Buton Utara membuahkan hasil. Tim URC Walet Satreskrim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur setelah menindaklanjuti laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Ipda La Ode Muh. Farid mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mendatangi Polsek Bonegunu pada Rabu (9/9/2026) untuk melaporkan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa izin.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Satreskrim Polres Buton Utara. Tak ingin kehilangan waktu, Tim URC Walet