JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang (Menko) Pangan Zulkifli Hasan memastikan bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 30 kilogram (kg) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkanya.
Beras sebanyak 30 kg merupakan penggabungan, rapel, jatah per bulannya 10 kg.
“Harusnya Juli, Agustus, September itu 10 kilogram, tetapi sekarang September akan kita selesaikan sekaligus 30 kilogram,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (11/9/2026).
Bansos beras menyasar 33,2 juta penerima manfaat kelompok desil 1-4.
Bukan cuma September 2026, bulan Oktober dan November 2026