Manila (ANTARA) - Biro Bea Cukai Filipina, Jumat, mengumumkan penyitaan sejumlah narkotika senilai 199,72 juta peso (sekitar Rp56,1 miliar), termasuk 28,3 kilogram sabu-sabu, di dalam suatu paket pengiriman yang diberi tanda "barang pribadi".
Dalam pernyataan Biro Bea Cukai Filipina di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila menjelaskan, selain 28,3 kg sabu-sabu, di dalam paket kiriman itu, juga ditemukan 4,7 kg benda diduga narkoba kush, dan sejumlah handuk serta selimut yang terendam dalam cairan yang diduga mariyuana.
Paket kiriman yang tiba dari