Nasional

Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Dugaan Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M

Tanggal asli: 11 September 2026 19:41 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Polisi Periksa 6 Saksi di Kasus Dugaan Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu senilai 340.000 dolar Singapura (SGD). Sebanyak enam saksi diperiksa dalam kasus ini.

"Kami juga masih memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dilansir Antara, Jumat (11/9/2026).

Dolar singapura yang diduga dipalsukan dan diedarkan berupa 34 lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura. Jika dikonversi ke rupiah, uang tersebut nilainya sekitar Rp 4,7 miliar.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp