Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenteriĀ ESDM), Bahlil Lahadalia menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto sebelum mengkaji Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menurut dia, fokus revisi yakni untuk meningkatkan produktivitas migas nasional.
Dia mengatakan RUU Migas yang dibahas oleh parlemen sebagai inisiatif DPR ini menindaklanjuti mandat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dua, saat ini masuk tahapan untuk dibahas di pemerintah.
"Sekarang legislatif mempergunakan hak inisiatifnya untuk melakukan proses pembahasan terhadap RUU Migas. Sekarang