Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menggodok skema penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan permintaan masyarakat (on demand). Sebab dalam penetapan penerima manfaat bansos, pemerintah tidak mutlak menggunakan data pengelompokan desil dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Tenaga Ahli Kemensos, Andy Kurniawan, mengatakan dalam penetapan penerima bansos pihaknya selalu merujuk pada data pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik BPS. Namun berdasarkan data desil ini, pihaknya akan verifikasi ulang apakah yang bersangkutan benar-benar berhak menerima bansos.
"Kalau mau nyalur bansos,