Nasional

Perbudak Perempuan Indonesia di Australia, Pria Malaysia Dibui 4 Tahun

Tanggal asli: 11 September 2026 19:21 Sumber: Kompas - Internasional
Perbudak Perempuan Indonesia di Australia, Pria Malaysia Dibui 4 Tahun

KOMPAS.com - Seorang pria yang menjadikan perempuan Indonesia sebagai budak di Melbourne akan menjalani hukuman penjara setidaknya selama empat tahun.

Chee Kit Chong, warga negara Malaysia berusia 47 tahun, menganiaya perempuan yang berusia 60-an tersebut serta membiarkannya kelaparan antara bulan Februari dan Oktober 2022.

Ketika itu, perempuan tersebut tinggal bersama Chong dan keluarganya di rumah mereka di Point Cook.

Awal tahun ini, Chong dinyatakan bersalah atas tuduhan sengaja mempekerjakan orang sebagai budak dan melakukan penganiayaan, sementara istrinya, Angie Liaw, dibebaskan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp