Nasional

Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie

Tanggal asli: 11 September 2026 19:11 Sumber: CNN Indonesia - Nasional
Kejagung Sita Uang Rp5 Miliar dari Ferry Boboho Terkait Kasus Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp5 miliar dari saksi Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

"Benar (penyitaan), sekitar Rp5 miliar," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dihubungi, Jumat (11/9).

Anang mengatakan uang tersebut diserahkan langsung oleh Ferry kepada penyidik Tim 9 sekitar satu bulan lalu.

Kejagung sebelumnya menyatakan Febrie melakukan pemerasan terkait penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri.

Anang mengatakan pemerasan di kasus Jiwasraya itu melibatkan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp