Yogyakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI Mahfudz mengatakan pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) selain untuk menjaga fungsi ekologis, juga diarahkan untuk pemulihan hutan dan lahan agar memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat.
"KHDPK kami arahkan tidak hanya untuk menjaga fungsi ekologis hutan, tetapi juga mendukung pemulihan hutan dan lahan serta DAS (Daerah Aliran Sungai), pemulihan hutan secara lestari, dan memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat," kata Mahfudz di Yogyakarta, Jumat.
Pada Rakor KHDPK dan