Nasional

Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK

Tanggal asli: 11 September 2026 17:44 Sumber: TVOneNews
Respons Ahli Hukum Usai Refly Harun Cs Kembali Ajukan Gugatan ke MK

Jakarta, tvOnenews.com - Pencalonan Girban Rakabuming Raka dalam perhelatan Pilpres 2024 kembali digugat oleh Refly Harun dan Denny Indrayana bersama sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Kubu Refly Harun Cs meminta Mahkamah Konstitusi untuk dapat meninjau ulang keabsahan pencalonan Gibran dalam perhelatan Pilpres 2024 terkhusus dokumen pendidikan yang menjadi persoalan utamannya.

Sementara, para pemohon tetap menilai kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI hasil Pilpres 2024 tetap sah.

Merespons hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara, Zuhad

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp