REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan 45 persen penyaluran perlindungan sosial terindikasi tidak tepat sasaran. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperbaiki basis data penerima bantuan sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan mengatakan ketidaktepatan sasaran menjadi salah satu persoalan yang membuat anggaran perlindungan sosial belum menghasilkan dampak maksimal terhadap pengentasan kemiskinan. Pada 2025, anggaran perlindungan sosial mencapai hampir Rp 504 triliun, dengan sekitar