JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie mengetahui praktik rekomendasi agar calon mahasiswa yang sudah mengirimkan uang diterima sebagai mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah ruangan Sekda Banyumas.
“Penggeledahan di ruangan Sekda, karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Budi