Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah keras isu yang tengah beredar di tengah masyarakat terkait adanya rencana perubahan definisi Orang Asli Papua (OAP).
Kemendagri menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks.
Pernyataan ini dipertegas oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, yang mengonfirmasi bahwa pihak kementerian sama sekali tidak pernah memiliki rencana, mengeluarkan pernyataan, maupun menerbitkan berita terkait pendefinisian ulang OAP.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa secara legal formal terkait dengan definisi Orang Asli Papua itu kan sudah