Nasional

Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie

Tanggal asli: 11 September 2026 17:43 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Kejagung Sita Uang Rp 5 M dari Ferry Boboho Terkait Dugaan Pemerasan Febrie

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai Rp 5 miliar dari saksi Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho. Penyitaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA).

"Benar (ada penyitaan), sebesar Rp 5 M (miliar)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (11/9/2026).

Anang mengungkapkan uang tersebut diserahkan langsung Ferry kepada penyidik Tim 9 Kejagung sekitar satu bulan yang lalu.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp