Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menemukan cukup bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Febrie saat menangani kasus korupsi PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.
"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami pastikan bahwa, menurut tim penyidik, sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2026).
Anang mengungkap, dalam proses pengusutan