KETIKA seorang warga mengetahui bantuan sosialnya berhenti atau status PBI Jaminan Kesehatannya tidak lagi aktif, pertanyaan pertama yang muncul adalah, siapa yang memutuskan bahwa saya sudah tidak layak dibantu?
Dalam arsitektur Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN, jawaban atas pertanyaan sederhana itu justru membawa kita ke banyak pintu.
BPS menyusun dan mengelola data serta pemeringkatan desil. Kementerian Sosial menetapkan sasaran program sosial tertentu. Pemerintah daerah melakukan verifikasi dan pemutakhiran.
BPJS Kesehatan menjalankan status kepesertaan. Dukcapil menyediakan fondasi identitas.