Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota Polisi bernama Yayat Sudrajat, Kamis (10/9/2026).
Pemeriksaan tersebut terkait dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAT, anggota Polri," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa dalam pengembangan penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sehingga belum dilakukan penetapan tersangka.
Meski begitu, belum diketahui pasti terkait kehadiran saksi dalam pemeriksaan hari