Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyebut integrasi sistem perizinan tenaga kerja asing (TKA) menjadi satu pintu dapat mengurangi ketidakpastian yang selama ini menjadi tantangan bagi investor.
Karena itu, pemerintah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk mengintegrasikan sistem Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), serta aplikasi All Indonesia.
Rosan mengatakan integrasi tersebut membuat pelaku usaha dapat mengajukan permohonan melalui OSS sebagai satu pintu layanan. Meski demikian, proses kewenangan tetap dijalankan oleh