Nasional

Pria di Sumsel Jadi Tersangka Karhutla, Sengaja Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Tanggal asli: 11 September 2026 05:36 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Pria di Sumsel Jadi Tersangka Karhutla, Sengaja Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Seorang pria di Muara Enim, Summatera Selatan, bernama Edi Friansyah (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Edi membakar tumpukan ranting daun kering di kebun karet milik orang tuanya untuk ditanami sawit.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/8) pukul 14.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M Adrian mengatakan lahan yang terbakar mencapai sekitar 2,5 hektare.

"Pelaku mengakui melakukan pembakaran lahan dengan luas kurang lebih 2,5 hektare. Tujuannya karena rencana ingin menanam kelapa sawit," kata Adrian

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp