Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pria inisial ID yang merupakan rekan korban sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat pria berinisial ID mengajak korban dan sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK 2. Sebelum berangkat, ID ternyata sudah menyiapkan ekstasi dan obat Riklona.
"Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet," kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis