Nasional

Polda Jambi Ringkus 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal, Sita 22,8 Ton Barang Bukti

Tanggal asli: 11 September 2026 03:32 Sumber: Republika - Nasional
Polda Jambi Ringkus 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal, Sita 22,8 Ton Barang Bukti

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI, – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dalam operasi yang berlangsung selama sepekan terakhir. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan total barang bukti mencapai 22.800 liter atau setara 22,8 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagai jenis dari sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi. Dalam kurun waktu tersebut, polisi berhasil

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp