Seorang santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kabupaten Sleman, DIY diduga diperkosa hingga hamil.
Terduga pelakunya adalah GN, salah seorang pengurus ponpes tempat santriwati itu kini mengabdi. Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Sleman 7 September 2026 kemarin.
Sementara korban sendiri kini berusia 21 tahun. Ia merupakan santriwati lulusan ponpes tersebut. Ia menimba ilmu dari jenjang SMP hingga SMA. Sudah dua tahun terakhir ini ia mengabdi di ponpes tersebut tanpa digaji dengan alasan berkhidmat.
Gusti Rian Saputra selaku