Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari komoditas nikel tembus Rp 21 triliun hingga 31 Agustus 2026. PNBP dari nikel itu meningkat dibandingkan Rp 10 triliun pada periode sama tahun lalu.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno dikutip dari Antara, Kamis (10/9/2026).
Tri Winarno menuturkan, PNBP nikel tersebut menjadi bagian dari penerimaan subsektor mineral dan batu bara yang hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp 108 triliun.
"Untuk nikel itu pada tanggal 31