Seorang remaja berinisial MA (12) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai membobol sebuah kios. Pelaku yang masih berstatus pelajar ini nekat mencuri demi mentraktir temannya.
Aksi pencurian itu dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 4, Kecamatan Soreang pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.20 Wita. Korban baru menyadari kejadian itu saat hendak membuka lapaknya dalam kondisi rusak.
"Pada saat tiba, korban melihat dinding spanduk kiosnya yang berada di sebelah kanan robek," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh