Ekonomi

Pengamat: Penerapan UU PDP UMKM perlu sesuaikan skala usaha

Tanggal asli: 10 September 2026 22:01 Sumber: Antara - Terkini
Pengamat: Penerapan UU PDP UMKM perlu sesuaikan skala usaha

Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia Heru Sutadi menilai penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu disesuaikan dengan skala usaha dan tingkat risiko pengolahan data agar kewajiban perlindungan konsumen tidak menghambat proses digitalisasi.

Heru mengatakan prinsip dasar perlindungan data pribadi tetap harus diterapkan kepada seluruh pelaku usaha, namun kedalaman kewajiban dan mekanisme pengawasan dapat disesuaikan dengan skala usaha, jenis data yang dikelola, serta tingkat risikonya.

“Menurut saya, pemerintah perlu

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp