JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo, menerima uang dari tersangka swasta, Sarjan dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa Yayat sebagai saksi dalam perkara tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Di mana dalam pemeriksaan kali ini penyidik mendalami soal dugaan penerimaan-penerimaan uang yang dilakukan oleh YS dari tersangka SJ (Sarjan) yang merupakan pihak swasta atau kontraktor yang mengerjakan