Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kerja sama antarperusahaan dalam penyediaan jasa perawatan jalan pengangkutan batu bara terkait perkara dugaan gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pendalaman tersebut dilakukan penyidik KPK melalui pemeriksaan Direktur Utama PT Mahaguna Karya Indonesia berinisial RIC sebagai saksi dalam perkara dengan tersangka korporasi.
"Saksi hadir dan didalami oleh penyidik terkait kerja sama dengan PT BKS (Bara Kumala Sakti) dan PT ABP (Alamjaya Barapratama) dalam penyediaan jasa perawatan jalan hauling," kata