Bandung (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk memperkuat muatan kearifan lokal sesuai karakteristik daerah.
Pansus menilai penguatan muatan lokal diperlukan agar Raperda PPLH tidak sekadar mengulang ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, sekaligus mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan lingkungan di Jawa Barat.
"Penyusunan Raperda PPLH harus komprehensif dan memuat kearifan lokal yang menjadi pembeda sekaligus solusi sesuai karakteristik Jawa Barat. Regulasi ini harus