Jakarta (ANTARA) - Tim 9 Kejaksaan Agung menyatakan telah menemukan cukup bukti dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
Penyidik juga telah menyita barang bukti berupa uang terkait perkara tersebut, tetapi Kejaksaan Agung belum mengungkapkan jumlah maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.
"Kami pastikan bahwa menurut tim penyidik sudah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Kamis.
Anang belum