Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan membatasi pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari kementerian dan lembaga yang tidak mendesak. Purbaya mengatakan pemerintah akan memprioritaskan program yang sudah tercantum dalam APBN sebelum mempertimbangkan permintaan anggaran tambahan.
Purbaya mengatakan setiap usulan ABT akan dibahas berdasarkan kebutuhan dan urgensinya. Pemerintah tidak akan memberikan tambahan anggaran untuk program yang tidak dianggap penting.
"Anggaran belanja tambahan enggak dimasukkan di APBN sebelumnya. Jadi itu mungkin kita akan lihat case by case kalau