Seorang pria asal Singapura, Malone Lam, mengaku bersalah atas dakwaan konspirasi pemerasan di Amerika Serikat. Malone Lam disebut menjadi dalang salah satu pencurian mata uang kripto terbesar di dunia.
Dilansir BBC, Kamis (10/9/2026), Lam mengakui bekerja sama dengan sejumlah rekannya untuk mencuri bitcoin senilai US$249 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun.