Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) usai pesta karaoke dan dicekoki narkoba di PIK, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menetapkan rekannya, pria ID, sebagai tersangka.
"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Kamis (10/9/2026).
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pria ID. Hasilnya, dia positif mengonsumsi