Nasional

Kejagung ungkap peran PT PSMI dalam kasus korupsi pemanfaatan hutan

Tanggal asli: 10 September 2026 20:15 Sumber: Antara - Terkini
Kejagung ungkap peran PT PSMI dalam kasus korupsi pemanfaatan hutan

Jakarta (ANTARA) - Penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran PT PSMI dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh perusahaan tersebut di areal PT Inhutani V Lampung.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa PT Inhutani V Lampung mendapatkan izin usaha pengelolaan kawasan hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 398 Tahun 1996 tentang pemberian hak penguasaan hutan tanaman industri.

"Izin tersebut diberikan atas areal

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp