Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Kapal Tanker MT Arman 114 akan dibongkar jika kembali tidak laku dalam proses lelang kedua.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut saat ini kapal itu masih dalam penanganan Badan Pemulihan Aset (BPA).
Ia menjelaskan setelah tidak laku dalam proses lelang pertama maka akan ditawarkan kembali melalui lelang ulang. Apabila tidak kembali mendapatkan penawaran, kata dia, ada kemungkinan kapal itu akan dibongkar untuk dijual.
"Kalau biasanya pertama enggak laku, akan dilelang ulang, nanti ketika enggak