Nasional

Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita

Tanggal asli: 10 September 2026 18:13 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Duduk Perkara Pabrik Gula Serobot Lahan Buat Kebun Tebu, Rp 1 T Lebih Disita

Kejagung mengungkap perkara penyerobotan lahan oleh sebuah pabrik gula untuk dimanfaatkan sebagai kebun tebu. Kejagung menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Saiful Bahri Siregar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Saiful Bahri mengungkap tindakan melawan hukum yang dilakukan PT PSMI pada areal PT Inhutani V Provinsi Lampung.

Untuk diketahui, PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) adalah perusahaan swasta di bidang perkebunan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp