Nasional

Pakar Usulkan SPPG Disanksi Denda untuk Kompensasi Kerugian Korban Keracunan MBG

Tanggal asli: 10 September 2026 18:09 Sumber: Kompas - Nasional
Pakar Usulkan SPPG Disanksi Denda untuk Kompensasi Kerugian Korban Keracunan MBG

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Pelayanan Pengolah Gizi (SPPG) diusulkan ikut menanggung beban kerugian ekonomi para orangtua siswa yang keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sanksi ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab SPPG terhadap para korban, termasuk tanggung jawab kerugian ekonomi yang ditimbulkan.

"Sekarang masalahnya masih begini ya, SPPG yang melanggar hanya kena sanksi administratif. Ada enggak upaya kemudian mereka dikenai sanksi yang administratifnya itu misalnya sanksi denda?" ujar pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah, Kamis (10/9/2026).

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp