LONDON, KOMPAS.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle dikabarkan kaget atas surat dari Raja Charles III yang menegaskan kembali bahwa status mereka adalah warga negara biasa.
Menurut juru bicara Pangeran Harry, pasangan tersebut merasa kaget atas penegasan status yang disampaikan pihak istana.
Penegasan ini disampaikan usai pasangan tersebut memutuskan kembali menetap di Inggris sejak dua pekan lalu, sebagaimana dilansir CNN, Selasa (8/9/2026).
Pasangan bergelar Duke dan Duchess of Sussex tersebut tiba di Inggris akhir bulan lalu bersama kedua anak mereka,