Nasional

Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M

Tanggal asli: 10 September 2026 17:36 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Polres Tangsel Selidiki Dugaan Peredaran Dolar Singapura Palsu Rp 4,7 M

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengusut dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu senilai 340.000 dolar Singapura. Uang tersebut setara dengan Rp 4,7 miliar.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait tersebut. Polisi masih mendalami kasus ini dari keterangan pihak lain.

"Kami juga masih memeriksa pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui perkara tersebut," kata AKBP Boy, Kamis (10/9/2026).

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp