Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan tidak bisa asal menaikkan harga jual. Apalagi perseroan juga menghadapi produsen rokok ilegal. Direktur PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Heru Budiman membeberkan, matematika sederhana di balik perusahaan yang tak bisa sembarangan menaikkan harga rokok.
Ia mencontohkan angka konkret di mana satu bungkus rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang milik Gudang Garam saat ini dijual seharga Rp 26.000 kepada konsumen. Namun, dari angka tersebut, sekitar Rp 19.000 wajib disetor