PADA 1 Januari 2027, Bursa Mineral dan Komoditi Strategis (BMKS) harus sudah beroperasi. Begitulah penegasan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato kenegaraan di DPR pada 14 Agustus yang lalu.
Hanya dalam hitungan hari, Surat Presiden berisi nama calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawas BMKS sudah diterima DPR untuk ditindaklanjuti dengan uji kelakan dan kepatutan (fit and proper test).
Perangkat internal OJK sudah dipersiapkan untuk mengurus segala hal yang berkaitan dengan BMKS, termasuk penetapan pejabat deputi komisioner pengaturan