Jakarta (ANTARA) — Kemasan berbasis kertas dan paperboard dinilai semakin relevan untuk mendukung kebutuhan industri makanan dan minuman (F&B) di tengah pertumbuhan bisnis makanan siap saji, takeaway, dan layanan pesan antar.
Kementerian Perindustrian pada April 2026 mendorong peningkatan penggunaan kemasan nonplastik pada industri makanan dan minuman, termasuk kemasan berbasis kertas dan paperboard.
Kementerian Perindustrian mencatat kemasan kertas dan paperboard menyumbang sekitar 28 persen dari total penggunaan kemasan pada industri makanan dan minuman nasional.
Perkembangan tersebut turut membuka peluang bagi industri