PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan telah menindak tegas kepada 31 SPBU di Sumatera Barat pada periode Januari 2026 yang melakukan penyimpangan penyaluran BBM. Penindakan ini berupa pembinaan maupun sanksi atas berbagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan penyaluran BBM.
Kemudian, tahun ini juga, sebanyak 6 SPBU di Sumatera Barat telah dilakukan alih pengelolaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari perbaikan untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai ketentuan.
Adapun 31 SPBU yang telah mendapatkan pembinaan maupun sanksi tersebut tersebar di Kota Padang sebanyak 8