Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak menerapkan jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak hingga saat ini.
Purbaya menyampaikan, pemerintah memilih mengoptimalkan penerimaan negara melalui perbaikan administrasi, pengawasan, perbaikan tata kelola, serta penutupan kebocoran perpajakan.
Strategi ini terbukti mendorong penerimaan pajak mencapai Rp 1.224,3 triliun hingga Juli 2026, atau tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kita mencapainya tanpa kenaikan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru, walaupun rumor di