Ekonomi

PT Timah sebut Perpres 79 Tahun 2026 optimalkan penerimaan negara

Tanggal asli: 10 September 2026 16:29 Sumber: Antara - Terkini
PT Timah sebut Perpres 79 Tahun 2026 optimalkan penerimaan negara

Jakarta (ANTARA) - PT Timah (Persero) Tbk mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 dan menilai pembenahan tata kelola pertambangan timah dari hulu hingga hilir dapat mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk dari royalti.

Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha PT Timah Harry Budi Sidharta mengatakan regulasi tersebut memperkuat upaya pembenahan tata kelola pertambangan secara menyeluruh.

"Kita apresiasi bagaimana upaya dan dorongan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola secara keseluruhan, karena ini tentu akan mempengaruhi peningkatan terhadap penerimaan negara, kemudian pendapatan, royalti

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp