JAKARTA, iNews.id - Kubu terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Permintaan tersebut disampaikan pengacara Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, Kamis (10/9/2026).
Dalam persidangan dengan saksi eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wa Ode menilai Jokowi mengetahui secara mendetail perihal kunjungan ke Arab Saudi yang