Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan siap mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet sebagai hak konsumen operator seluler.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan Kemkomdigi merespons putusan hukum tersebut dengan meminta seluruh operator seluler untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
"Ya kan sudah keluar (putusan MK), kita merespons apa yang sudah diputuskan secara hukum tentang kuota internet itu dan kita harapkan semua operator bisa patuh terhadap aturan itu," kata Nezar